#kredit-macet-bri

Kediri, 26 Mei 2025Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) resmi menggugat Bank Rakyat Indonesia Cabang Kediri di Pengadilan Negeri Kediri. Gugatan ini terkait rencana BRI melakukan lelang objek jaminan nasabah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

Proses persidangan akan diwakili langsung oleh Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, yang didampingi oleh Bidang Hukum LPK-RI, Anggi Laora Fandila, S.Ak., serta Ketua DPC LPK-RI Kediri, Endras David Sandri, dan Sekretaris DPC LPK-RI Kediri, Eny Nur Hariroh.

Fais Adam Ketua Umum LPK-RI menyampaikan bahwa tindakan BRI Kediri diduga melanggar ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait dengan penerapan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Read More